HALONIAGA.COM, Surabaya – Potensi desa-desa di Jawa Timur membuat Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan 20 desa sebagai desa devis. Usulan tersebut disampaikan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Diketahui, Desa Devisa merupakan program pendampingan berbasis pengembangan masyarakat atau komunitas. Desa devisa ini diharapkan bisa menjadi penyokong kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam program ini, desa yang memiliki produk unggulan dengan orientasi ekspor berkesempatan mengembangkan potensinya. Akses terhadap pasar yang lebih luas dan pendampingan pengolahan produk diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat.
“Sekarang kita mendapatkan kuota 15 Desa Devisa. Tetapi saat ini yang telah siap ada 20 desa. Kita akan mengajukan semua,” ucap Khofifah, Rabu, (16/02/2022).
Lanjut Khofifah, Pemprov Jatim saat ini memang sedang mencari untuk menemukan desa-desa di wilayahnya yang memiliki potensial untuk dijadikan desa devisa.
Seperti Oemah Batik Candi di Desa Candimulyo Kabupaten Madiun layak untuk diusulkan menjadi satu dari 15 desa devisa karena selama ini sentra batik tersebut konsisten dengan produk batik tulisnya.
Termasuk Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang yang memiliki potensi sebagai penghasil manik-manik berbahan dasar limbah beling yang telah memiliki pasar ekspor yang sudah dikunjungi Khofifah.
Pihaknya juga telah berkunjung ke Desa Margorejo dan Desa Kedung Rejo di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban sebagai desa perajin batik tulis tenun gedog khas Tuban.
Saat ini kata Khofifah, di Jawa Timur telah ada tiga desa devisa, salah satunya adalah Desa Wedani di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik yang merupakan produsen sarung berkualitas dan dijuluki desa tenun.
“Saat ini tim LPEI sedang melakukan visitasidan assement di beberapa desa yang kita usulkan menjadi desa devisa. Nantinya, yang menentukan lolos menjadi desa devisa adalah LPEI dan diharapkan semua lolos sehingga bisa menjadi pendongkrak kesejahteraan masyarakat desa,”jelasnya.
Khofifah menjelaskan, kriteria dari LPEI untuk Desa Devisa. Yang pertama, desa itu memiliki produk hasil ciptaan sendiri. Kedua, punya keunikan. ketiga, punya pasar ekspor. Dan keempat, dilakukan oleh banyak orang di satu desa dan disertai kelembagaan kelompok yang mendukung.
Sebagai informasi, Desa Devisa digagas LPEI sebagai program pendampingan berbasis pengembangan masyarakat atau komunitas (community development).
Dalam program ini, desa yang memiliki produk unggulan dengan orientasi ekspor berkesempatan mengembangkan potensinya. Akses terhadap pasar yang lebih luas dan pendampingan pengolahan produk ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakatnya. (drw)