HALONIAGA.COM, Jakarta – Kabar bahagia datang bagi para pelaku haji dan unrah. Kini, orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umrah (visa transit) juga dapat melaksanakan umrah.
Bahkan, visa transit 24 jam diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah dengan melakukan booking di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat menggelar pertemuan untuk membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H pada 1 Agustus 2022 di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Mekkah.
Pertemuan ini dipimpin oleh Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdurrahman As-Saggaf. Serta, Sousan yang merupakan perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sementara untuk delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin.
“Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umrah, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi,” ucap Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra ,Kamis,(04/08/2022).
Lebih lanjut, Nafit menyampaikan guide atau muthawwif jamaah umrah juga tidak harus orang Saudi. Arab Saudi memperbolehkan Indonesia untuk menggunakan Muthawwif warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.
Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jamaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” ucap Nafit.